Pasal 1 Ayat (1) (2) (3) UUD 1945 adalah dasar Hukum bahwa Indonesia merupakan Negara Kesatuan dan Negara Hukum yang berlandaskan kepada kedaulatan rakyat.
Bunyi Pasal 1 UUD 1945 yaitu :
Pasal 1 Ayat (1) berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.”
Pasal 1 Ayat (2) berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Pasal 1 Ayat (3) berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum.”
Source : https://brainly.co.id/tugas/1432628
Bunyi Pasal 1 UUD 1945 yaitu :
Pasal 1 Ayat (1) berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.”
Pasal 1 Ayat (2) berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Pasal 1 Ayat (3) berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum.”
Source : https://brainly.co.id/tugas/1432628
Tidak ada komentar:
Posting Komentar