Selasa, 17 Desember 2019

Bunyi Pasal 1 UUD 1945

Pasal 1 Ayat (1) (2) (3) UUD 1945 adalah dasar Hukum bahwa Indonesia merupakan Negara Kesatuan dan Negara Hukum yang berlandaskan kepada kedaulatan rakyat.

Bunyi Pasal 1 UUD 1945 yaitu : 

Pasal 1 Ayat (1) berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.”
Pasal 1 Ayat (2) berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Pasal 1 Ayat (3) berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum.”

Source : https://brainly.co.id/tugas/1432628

Tidak ada komentar:

Posting Komentar